Polda Razia 2 Selebriti Ditangkap, Texas Holdem Poker Online

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menggerebek lokasi perjudian texas holdem poker online dan qiu-qiu di Kota Makassar. Penggerebekan terjadi di sebuah kamar hotel di Jl Mappanyukki, Kota Makassar, pada Minggu pagi.

Texas Holdem Poker Online

Kapolres Sulawesi Selatan, AKP Dharma Negara, segera memimpin razia tersebut.

Dari 16 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah selebritis Instagram (celebgram) berinisial AA (25) dan KN perempuan (28).

Satu orang lagi adalah Disc Jockey (DJ) wanita berinisial I (25).

Dalam info tertulisnya, Dharma Negara mengatakan, saat penggerebekan dilakukan, ditemukan perjudian yang terbagi jadi dua kelompok.

“ Permainan judi poker ini terbagi menjadi 2 grup, Jika wanita ingin bermain judi qiu-qiu,” Ucap AKP Dharma Negara di didalam info yang ditulis oleh wartawan.

“Untuk grup laki-laki diperbolehkan untuk bermain texas holdem poker,” ucapan selanjutnya.

Selain mengamankan 16 pelaku, Tim Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian.

Seperti uang tunai Rp 3,2 juta, satu set alat judi poker Texas Holdem, dua set kartu domino dan satu set kartu remi.

“Ke-16 tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 hingga 1 perihal perjudian bersama dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.

Kini para pelaku berada di sel tahanan yang dipercayakan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut inisial ke-16 tersangka persoalan perjudian tersebut.

Tersangka laki-laki, MFM (23), TV (26), MIP (25), SP (30) DI (27) AMI (25), AI (26) AFF (26) AEM (24), PGD (24) , AF (27), MI (28) dan grafis AA (25).

Tersangka perempuan adalah MW (31), Selebgram KN (28) dan DJ I (25).

Baca Juga : Situs Bandar Judi Togel Online Ditangkap, Serta 7 Karyawannya…